Berbasis SKKNI bidang Pendampingan UMKM

a.   Konsultan Pendamping UMKM Junior (KKNI : 8 UK)

Kemasan unit kompetensi Konsultan
Pendamping UMKM Junior ( 8 UK)
terdiri atas, 4 UK Inti dan
4 UK Pilihan.

Pilihan : 4 Unit Kompetensi  INTI

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.70PEN00.008.1

Melakukan identifikasi permasalahan
dan kebutuhan UMKM dampingan

2

M.70PEN00.009.1

Membuat Rencana Pendampingan
UMKM

3

M.70PEN00.032.1

Membuat Laporan Penilaian
Hasil Pendampingan UMKM

4

P.854900.017.01

Melaksanakan Pelatihan Tatap
Muka (Face To
Face)*

 

Unit Kompetensi
Pilihan sebanyak : 4 unit,  terdiri : 2 unit  Pilihan dari Kelompok
A, dan 2 Unit Pilihan dari Kelompok B.

Pilihan
:
2 Unit Kompetensi,
Kelompok A

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.70PEN00.011.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan
Kelembagaan dan Perizinan Usaha

2

M.70PEN00.014.1

Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan
PenerapanStandar Nasional Indonesia (SNI)

3

M.70PEN00.016.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk UMKM

4

M.70PEN00.017.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal
Produk

5

 

M.70PEN00.019.1

Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen
Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

6

 

M.70PEN00.021.1

Melakukan Pendampingan
Penyusunan Rencana Usaha (Business
Planning
)

7

M.70PEN00.022.1

Melakukan Pendampingan
Akses Kemitraan

  

  Pilihan : 2 Unit Kompetensi, Kelompok B

No

Kode
Unit

Unit Kompetensi

1. 

M.70PEN00.023.1

Melakukan
Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company
Profile
)

2.

M.70PEN00.024.1

Melakukan
Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs
Online

3.    

M.70PEN00.026.1

Melakukan
Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan

4.   

M.70PEN00.027.1

Melakukan
Pendampingan Pembuatan Laporan Pajak

5.  

M.70PEN00.028.1

Melakukan
Pendampingan Penyusunan Studi Kelayakan Usaha

6. 

M.70PEN00.029.1

Melakukan
Pendampingan Akses Pembiayaan Usaha

7.

M.70PEN00.031.1

Melakukan
Pendampingan Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan

 

b.    Asisten Konsultan Pendamping UMKM (KKNI : 6 UK)

Kemasan unit kompetensi Asisten
Konsultan Pendamping UMKM sebanyak  6 UK, yang terdiri
: 3 UK Inti dan 3  UK Pilihan.

Unit Kompetensi
Inti (3 UK);

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.70PEN00.008.1

Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (Needs Assesment) Pendampingan UMKM

2

M.70PEN00.009.1

Membuat Rencana Pendampingan UMKM

4

M.70PEN00.032.1

Membuat Laporan
Penilaian Hasil Pendampingan

 

Pilihan
:
Unit Kompetensi
(3 UK);

No

Kode Unit

Unit Kompetensi

1

M.70PEN00.011.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan Kelembagaan dan Perizinan Usaha
UMKM

2

M.70PEN00.012.1

Melakukan Pendampingan Pemenuhan Persyaratan dan Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP)

3

M.70PEN00.016.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan Izin Edar Produk
UMKM

4

M.70PEN00.017.1

Melakukan Pendampingan Pengurusan Sertifikat Halal Produk

5

M.70PEN00.019.1

Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan
Usaha Mikro Kecil

6

M.70PEN00.021.1

Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business
Planning
)

7

M.70PEN00.022.1

Melakukan Pendampingan Akses Kemitraan UMKM

8

M.70PEN00.023.1

Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company
Profile
)

9

M.70PEN00.024.1

Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Online

10

M.70PEN00.026.1

Melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan

11

M.70PEN00.027.1

Melakukan Pendampingan Pembuatan Laporan Pajak

12

M.70PEN00.028.1

Melakukan Pendampingan Penyusunan Studi Kelayakan Usaha

13

M.70PEN00.029.1

Melakukan Pendampingan Akses Pembiayaan Usaha

14

M.702090.017.02

Menggunakan 7 alat QC pada manajemen mutu****

15

M.702090.029.02

Membuat Perencanaan Laba Perusahaan Manufaktur IKM****